Pages - Menu

Selasa, 13 Mei 2014

KONSOLIDASI – PEMILIKAN TIDAK LANGSUNG DAN SALING MEMILIKI SAHAM

KONSOLIDASI  PEMILIKAN TIDAK LANGSUNG DAN SALING MEMILIKI SAHAM
Pemilikan Tidak Langsung
                Yang dimaksud dengan Pemilikan tidak langsung adalah investasi yang memungkinkan investor untuk mengendalikan atau mempengaruhi secara signifikan perusahaan lain tidak melalui kepemilikan saham langsung, melainkan melalui anak perusahaannya. Struktur indirect holding terdiri dari dua macam yaitu struktur induk-anak-cucu (Induk-Anak-Cucu) dan struktur afiliasi terkoneksi (Afilitas Terikat).
Indirect holding ( struktur anak cucu )
                Perushaan A mempunyai saham B 80%, B mempunyai saham C 90%, maka dari itu secara tidak langsung perushaan A memiliki (80% x 90%) = 72% saham C. Selanjutnya pada  laporan keuangan C harus masuk ke dalam laporan konsolidasi A.  Struktur ini, yang disajian adalah apakah A punya kendali atas B dan B punya kendali atas C, namun pada  akhirnya kepemilikan A atas C secara tidak langsung kurang dari 50%.
                Sebagai Contoh Perushaan A mempunyai  saham perusahaan B 80%, B mempunyai saham perushaan  C 50%, maka secara tidak langsung A memiliki 80% x 50% = 40% saham C. Meskipun kepemilikan secara tidak A atas C kurang dari 50%,  laporan keuangan perushaan C harus masuk ke dalam laporan konsolidasi A. 
                Didalam Indirect Holding ini. Berstruktukan induk-anak- cucu, dan Minoritasnya secara umum tidak langsung mempunyai hak Laba bersih perusahaan cucu, ( sebesar % kepemilikan MINORITAS x % kepemilikan anak terhadap cucu x Laba Bersih cucu)
( Mutual Holding)

Hubungan afiliasi akan semakin kompleks jika antar perusahaan induk dan perusahaan anak terjadi saling memiliki saham. Perusahaan induk satu pihak memiliki saham-saham perusahaan anak dan dipihak lain perusahaan anak juga memiliki sebagian saham-saham perusahaan induk. Apabila hal ini terjadi maka laba (rugi) dan atau kenaikan (penurunan) saldo laba yang ditahan selama terjadinya saling  pemilikan dari perusahaan-perusahaan afiliasi akan saling mempengaruhi satu sama lain.

     Satu hal yang perlu diperhatikan di sini ialah bahwa, terhadap saham-saham perusahaan induk yang dimiliki oleh perusahaan anak tidak boleh diperlakukan sebagai modal saham yang beredar di dalam neraca yang dikonsolidasi. Di dalam neraca konsolidasi hak-hak pemilikan saham oleh perusahaan anak atas perusahaan induk harus dieliminasi.Adapun prosedur eliminasinya dilakukan dengan cara yang sama terhadap hak pemilikan perusahaan induk pada perusahaan anak.
     
·           Hak control yang diperoleh dengan pemilikan tidak secara langsung:
a.      Pemilikan saham-saham perusahaan anak, terjadi sesudah adanya hak control oleh perusahaan induk pada perusahaan sub induk.
b.    Pemilikan saham-saham perusahaan anak, terjadi sebelum adanya kontrol oleh perusahaan induk pada perusahaan sub induk.
c.       Hak control yang diperoleh dengan adanya hubungan afiliasi di antara perusahaan-perusahaan (anak).


Rabu, 07 Mei 2014

PENGERTIAN DAN PENGARUH ADANYA HAK KEPEMILIKAN DAN BEBERAPA HAL YANG MENYEBABKAN PERUBAHAN HAK KEPEMILIKAN DAN ADANYA PENGARUH TERHADAP NERACA KONSOLIDASI

Pengertian dan Pengaruh Adanya Perubahan Hak Pemilikan
            Penggabungan usaha adalah bergabungnya Perushaan - perushaan 1 atau lebih  kedalam  1 perusahaan  Guna untuk kesatuan ekonomi.
            Faktor faktor yang wajib di perhitugkan dalam memilih dasar, guna untuk menetukan kontribusi  dari perusahaan perusahaan yang mengadakan penggabungan usaha adalah:
·         Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan satu jenis modal saham
·         Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis modal saham

            Kepemilikan perusahaan induk atau investor pada perusahaan anak/investasi mungkin berubah sebagai akibat perusahaan anak menjual saham tambahan atau perusahaan anak menjual saham miliknya sendiri. Pengaruh aktivitas-aktivitas tersebut pada perusahaan induk/investor tergantung pada harga saat saham tambahan tersebut dijual atau saham diperoleh kembali dibeli, dan pada apakah perusahaan induk dilibatkan secara langsung dalam transaksi-transaksi dengan perusahaan anak.


            Perubahan dalam saldo rekening investasi saham-saham perusahaan anak dalam hal ini tidak disebabkan oleh perubahan nilai investasi seperti halnya pada metode equity.Tetapi perubahan itu disebabkan oleh bertambah atau berkurangnya jumlah relative (prosentage) pemilikan saham dari jumlah saham- saham perusahaan anak.perubahan- perubahan semacam ini tidak saja disebabkan oleh pemilikan saham perusahaan anak yang dilakukan secara bertahap, akan tetapi banyak hal- hal lain yang mengakibatkan perubahan yang serupa.

Hal yang menyebabkan perubahan hak pemilikan dan pengaruhnya terhadap neraca konsolidasi:
1.      Pembelian saham-saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, akan tetapi hak kontrol diperoleh sejak saat pembelian saham tahap pertama.
2.      Pembelian saham-saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, dan hak kontrol diperoleh baru sesudah bebarapa tahap pembelian saham.
3.      Pembelian dan penjualan kembali sebagian dari saham perusahaan anak, yang dimiliki oleh perusahaan induk.
4.      Emisi saham dan penarikan kembali saham-saham perusahaan anak yang mempengaruhi hak pemilikan perusahaan induk.
5.      Transaksi-transaksi saham yang ditarik dari peredaran (treasury stock) pada perusahaan anak.