Pages - Menu

Rabu, 07 Mei 2014

PENGERTIAN DAN PENGARUH ADANYA HAK KEPEMILIKAN DAN BEBERAPA HAL YANG MENYEBABKAN PERUBAHAN HAK KEPEMILIKAN DAN ADANYA PENGARUH TERHADAP NERACA KONSOLIDASI

Pengertian dan Pengaruh Adanya Perubahan Hak Pemilikan
            Penggabungan usaha adalah bergabungnya Perushaan - perushaan 1 atau lebih  kedalam  1 perusahaan  Guna untuk kesatuan ekonomi.
            Faktor faktor yang wajib di perhitugkan dalam memilih dasar, guna untuk menetukan kontribusi  dari perusahaan perusahaan yang mengadakan penggabungan usaha adalah:
·         Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan satu jenis modal saham
·         Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis modal saham

            Kepemilikan perusahaan induk atau investor pada perusahaan anak/investasi mungkin berubah sebagai akibat perusahaan anak menjual saham tambahan atau perusahaan anak menjual saham miliknya sendiri. Pengaruh aktivitas-aktivitas tersebut pada perusahaan induk/investor tergantung pada harga saat saham tambahan tersebut dijual atau saham diperoleh kembali dibeli, dan pada apakah perusahaan induk dilibatkan secara langsung dalam transaksi-transaksi dengan perusahaan anak.


            Perubahan dalam saldo rekening investasi saham-saham perusahaan anak dalam hal ini tidak disebabkan oleh perubahan nilai investasi seperti halnya pada metode equity.Tetapi perubahan itu disebabkan oleh bertambah atau berkurangnya jumlah relative (prosentage) pemilikan saham dari jumlah saham- saham perusahaan anak.perubahan- perubahan semacam ini tidak saja disebabkan oleh pemilikan saham perusahaan anak yang dilakukan secara bertahap, akan tetapi banyak hal- hal lain yang mengakibatkan perubahan yang serupa.

Hal yang menyebabkan perubahan hak pemilikan dan pengaruhnya terhadap neraca konsolidasi:
1.      Pembelian saham-saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, akan tetapi hak kontrol diperoleh sejak saat pembelian saham tahap pertama.
2.      Pembelian saham-saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, dan hak kontrol diperoleh baru sesudah bebarapa tahap pembelian saham.
3.      Pembelian dan penjualan kembali sebagian dari saham perusahaan anak, yang dimiliki oleh perusahaan induk.
4.      Emisi saham dan penarikan kembali saham-saham perusahaan anak yang mempengaruhi hak pemilikan perusahaan induk.
5.      Transaksi-transaksi saham yang ditarik dari peredaran (treasury stock) pada perusahaan anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar