Pages - Menu

Selasa, 09 Januari 2018

TUGAS KELOMPOK EKONOMI KOPERASI


MAKALAH EKONOMI KOPERASI

PERMASALAHAN KOPERASI SEMBILAN SEJATI


KELOMPOK  :

Andi Gunawan
1B215230
Dwi Anggita Septiani
1B216866
Ratna Ningrum
15215680
Renny Tunggal Octaviningrum
1B216891
Regina Amelia Putri
1B216121
Rissa Aprilia
1B216854


KELAS 3EA33




UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

JURUSAN MANAJEMEN

2018













Bab 1

PENDAHULUAN

1.1            Latar Belakang

Pasang-surut koperasi di Indonesia dalam perkembangannya, koperasi di Indonesia mengalami pasang dan surut. Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi koperasi yang berhubungan dengan semangat. Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi koperasi dan usaha kecil adalah menghimpun kekuatan sendiri, baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan politis, atau baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi rakyat, untuk memperkuat posisi tawar (bargaining position) mereka. Hal tersebut dimungkinkan karena koperasi memiliki peluang yang cukup besar mengingat potensi ekonomi anggota koperasi walaupun kecil-kecil tetapi sangat banyak dan tersebar, sehingga mampu membentuk kekuatan yang cukup besar baik dari aspek produksi, konsumsi maupun jasa-jasa. Keikutsertaan pemerintah dalam program ini dibatasi hanya sebagai fasilitator dan regulator, melalui suatu mekanisme yang menempatkan koperasi dan usaha kecil sejajar dengan perusahaan-perusahaan milik swasta dan perusahaan milik pemerintah. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mereka harus membangun koperasi, baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan dalam satu kiprah yang simultan, Dengan berkoperasi mereka dapat menghimpun kekuatan kecil-kecil yang ada padanya, untuk digerakan dan diarahkan dalam rangka memperbaiki posisi ekonominya. Dengan menguatnya posisi ekonomi dari mereka, pada gilirannya posisi politisnya pun akan membaik sehingga posisi tawar mereka akan menguat, yang pada gilirannya eksistensinya dalam penentuan kebijaksanaan perekonomian nasional juga akan semakin membaik.


1.2              Rumusan Masalah
1.      Permasalahan (factor-faktor) yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia?
2.      Bagaimana solusi dalam mengatasi masalah yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia?

1.3              Tujuan Penulisan
1.     Untuk mengetahui permasalah yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia.
2.     Untuk mengetahui solusi dalam mengatasi masalah yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia.

BAB 2

LANDASAN TEORI DAN KASUS
2.1.            Kendala Pelaksanaan Koperasi Di Indonesia
1.       Koperasi Jarang Peminatnya
Koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi.

2.       Kualitas Sumber Daya yang Terbatas
Koperasi sulit berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi. Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.

3.       Banyaknya Pesaing dengan Usaha yang Sejenis
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.

4.       Keterbatasan Modal
Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.

5.       Partisipasi anggota
Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.

6.       Perhatian pemerintah
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.


7.       Manajemen koperasi
Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.
2.2.            Hambatan Perkembangan Koperasi di Indonesia

a.       Hambatan Eksternal
·         Keterlibatan pemerintah yang berlebihan (yang sering kali karena desakan pihak donor)
·         Terlalu banyak yang diharapkan dari koperasi atau terlalu banyak fungsi yang dibebankan kepada koperasi melebihi fungsi atau tujuan koperasi sebenarnya.
·         Kondisi yang tidak kondusif, seperti distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya kebijakan proteksi yang anti-pertanian, dan sebagainya
·         Kurangnya kerjasama pada bidang ekonomi dari masyarakat kota sehingga koperasi semakin terkucilkan


b.      Hambatan Internal
·         Termasuk keterbatasan anggota atau partisipasi anggota
·         Kinerja anggotanya yang kurang berkompeten
·         Isu-isu structural
·         Perbedaan antara kepentingan individu dan kolektif
·         Lemahnya manajemen koperasi
·         Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia
·         Kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi
·         Kurangnya Modal Kerja

2.3.            Permasalahan Koperasi

Kasus Koperasi Sembilan Sejati

SEMARANG- Pengurus Koperasi Sembilan Sejati (SS) tidak dapat begitu saja melepaskan diri dari tanggung jawab atas kerugian koperasi tersebut. Indardi SH dari Divisi Investigasi Semarang Coruption Watch (SCW) menduga, laporan oleh sesama pengurus itu sebagai upaya pelepasan tanggung jawab berkaitan dengan tuntutan deposan/masyarakat atas simpanannya.
Di kantornya, Indardi tidak dapat menyembunyikan keheranannya mengapa hanya Hendrawan (Ketua I Koperasi SS) yang dijadikan tersangka. Menurut dia, sebagian pengurus pun diduga juga pernah mengucurkan pinjaman tanpa prosedur senilai miliaran rupiah. ''Rekening para pengurus yang digunakan untuk transaksi koperasi itu pun semestinya juga disita,'' tandas dia.
Menurutnya, korban yakni para deposan harus dijadikan saksi. Mengingat koperasi tersebut diduga telah menerbitkan surat simpanan berjangka dengan total nilai hampir Rp 100 miliar, maka hal tersebut merupakan tindak pidana perbankan melanggar Pasal 46 jo 16 UU No 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No 7 Tahun 1992.
Seperti diberitakan, Hendrawan diduga memberikan pinjaman kepada seorang pengusaha bernama Wijaya di luar prosedur. Akibat perbuatan tersebut, koperasi yang memiliki kantor di Semarang, Juwana, dan Solo itu rugi Rp 55 miliar. Baik Hendrawan maupun Wijaya yang dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan.  Saat ini berstatus sebagai tanahan Polda Jateng. Sejak berdiri 3 tahun silam, koperasi tersebut diduga berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 200 miliar.
Indardi menekankan pentingnya menghadirkan saksi ahli dari Bank Indonesia dan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Tengah atas kegiatan Koperasi Sembilan Sejati.
Hal senada juga diungkapkan praktisi hukum, A Dani Sriyanto SH. Dani yang juga menerima laporan dari para deposan mengkhawatirkan, jika penanganan kasus tersebut tidak dikembangkan, nasabah tak dapat mengajukan tuntutan pada pengurus koperasi berkaitan dengan pengembalian dana.
Jika penyidikan dikembangkan dari delik penggelapan menjadi delik perbankan, sambung Dani, maka para pendiri dan pengurus koperasi itu dapat dimintai pertanggungjawaban. Dani menduga pendirian Koperasi SS telah menyimpang dari tujuan dan semangat atas keberadaan sebuah koperasi. (H11-29t)


BAB 3
KESIMPULAN
3.1. Kesimpulan
            Menurut penulis solusi berdasarkan permasalahan kasus pada Koperasi Sembilan Sejati yaitu Koperasi Sembilan Sejati telah menyimpang dari tujuan dan semangat atas keberadaan sebuah koperasi. Disini ada motif mencari keuntungan pribadi. Kasus ini harus segera diselesaikan lewat jalur hukum. Jika penanganan kasus tersebut tidak dikembangkan, nasabah tidak dapat mengajukan tuntutan kepada pengurus koperasi berkaitan dengan pengembalian dana. Para pendiri dan pengurus koperasi itu harus dimintai pertanggungjawabannya, Pengadilan juga harus tegas dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Siapa saja yang terbukti bersalah harus dikenai sanksi.
Kegiatan koperasi harus diawali dengan adanya kepercayaan anggota terhadap lembaga itu sendiri. Untuk itu koperasi harus bisa komunikatif dan aspiratif,maksudnya komunikatif dalam berhubungan dengan pasar dan aspiratif terhadap kebutuhan anggota koperasi. Menentukan maju atau tidaknya koperasi terletak pada partisipasi anggotanya, dan jelas partisipasi ini erat kaitannya dengan pemahaman anggota koperasi terhadap definisi dan peran koperasi secara menyeluruh dan dalam arti yang sebenarnya. Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih agar mereka bisa bertindak secara kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri.
Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi dalam melakukan kegiatan koperasi. Selain itu, kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi menjadi faktor utama karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadiOleh karena itu, Koperasi Sembilan Sejati harus merubah manajemen dan kepengurusan anggota koperasi yang bersifat kolektif pada anggotanya. Koperasi Sembilan Sejati juga harus ditopang oleh tersedianya sumber daya dan kemampuan manajerial koperasi dalam memperbaiki atau mengubah konsep-konsep koperasi serta strategi pembangunan koperasi tersebut agar sesuai dengan tujuan koperasi.

3.2. Saran
            Dalam memajukan koperasi maka para anggota koperasi harus turut serta dan memahami apa tujuan koperasi tersebut agar koperasi tersebut bisa maju dan mensejahterakan masyarakat sekitar.

                                                        





































Daftar Pustaka

Senin, 08 Januari 2018

Contoh Surat Penawaran Barang


PT. AQUA DESIGN RISET
( Design Riset Aquascape )
Jl. Kebun Bekasi 87 Jakarta
Telp : 021 – 22129324

No            : 001/PM/SP-VIII/2019                    Jakarta, 01 - Desember - 2019
Hal           : Penawaran Produk Utama Aquascape
Lampiran : 1 ( Satu ) Berkas Daftar Harga

Yth. Manager Pemasaran
PT. Citra Water Design
Jl. Bandung Sari 25

Dengan Hormat,

Melalui Surat ini kami bermaksud memperkenalkan perusahaan kami, PT. Aqua Design Riset kepada perusahaan Bapak PT. Citra Water Design. Kami mengajukan penawaran Kepada PT. Citra Water Design atas produk yang kami buat sebagai produk pelopor dan unggulan dalam kelasnya.
           
PT. Aqua Design Riset adalah perusahaan yang memproduksi dan mengembangkan berbagai jenis pupuk dasar, Substrat, pupuk cair dan berbagai perlengkapan pendukung Aquascape lainnya,  yang sesuai dengan kebutuhan tanaman – tanaman yang khususnya dalam air.

Seperti informasi yang saya terima, PT. Citra Water Design adalah perusahaan jasa yang membangun sebuah properti pendukung dalam bidang Pertamanan didalam air. Jadi kami sarankan menggunakan produk kami untuk memaksimalkan kebutuhan kebutuhan dalam proses pertumbuhan tanaman tersebut. Dan kami juga akan memberikan potongan harga khusus Kepada PT. Citra Water Design sebesar s/d 30%.

Harapan kami, penawaran ini dapat terwuju dalam bentuk kerjasama sehinga dapat menguntungkan kedua belah pihak, sebagai bahan perbandingan, bisa dilihat lampiran yang berisikan daftar harga produk produk Aquascape yang kami sediakan. Jika perusahaan bapak berminat, kami siap melakukan konfirmasi lebih lanjut

Demikian surat penawaran ini kami sampaikan, Atas Perhatian dan kerjasama PT. Citra Water Design kami ucapkan terimakasih.

Hormat Kami



PT. AQUA DESIGN RISET






Andi Gunawan
1B25130
SoftSkill 

Kamis, 23 November 2017

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

Nama    : Andi Gunawan
Kelas    : 3EA33
NPM    : 1B215230
Tugas   : Tugas 4

MK      : Ekonomi Koperasi #


Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan


A.    Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
  1. Manfaat ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

  1. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

  1. Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA

  1. Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1.      Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan.
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
2.      Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha.
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.


B.     Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >, berarti Efektif


C.    Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :

PPK = S H U X 100%

Modal koperasi    = Rp. 102,586,680 X 100%
                                       Rp. 118,432,448
                            
                             = Rp. 86.62
      Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.



Rentabilitas Koperasi
      Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:

Rentabilitas = S H U X 100%

Aktiva Usaha = Rp. 102,586,680 X 100%
                               Rp. 518,428,769
                       =Rp. 19.79 %

      Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.



D.       Analisis Laporan Keuangan Koperasi

Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi berisi :
1.      Neraca
2.      Perhitungan hasil usaha (income statement)
3.      Laporan arus kas (cash flow)
4.      Catatan atas laporan keuangan
5.      Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan

     Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
     Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
      Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.
           









Sumber - Sumber