Pages - Menu

Jumat, 23 Maret 2012

Sang Fajar

fajar kini telah kembali dari lelahnya
dia yang selalu menemani di kegelapan siang saya
aku memang tak memandang lebih darinya
aku lalai ketika aku menyukai hal yang tak pernah aku coba kembali
               dia kini mungkin tak meyakinkanku kembali
               saat aku kembali dari hari-hariku mungkin dia tetap sama
               langkah hati tak pernah berburuk sangka ketika ia tak bisa menghidupi langkah gembiraku
               aku lebih menyukai seperti ini dibandingkan gembira terpaksa karena keinginan orang lain
aku ingin semua impian dapat dipegang dan aku perhitungkan
semua dapat aku lakukakan hadap menantang
sahabat sejati yang selalu menemani sedihku darinya
adalah sang fajar dari ciptaan yang maha ESA

KONSEP DAN BENTUK DEMOKRASI


Konsep demokrasi
1.       KONSEP DEMOKRASI
                Sejarah dan Perkembangan Demokrasi Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM . Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18 , bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat , dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan , sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara
2.       Jeff Hayness (2000)
                membagi pemberlakuan demokrasi ke dalam tiga model berdasarkan penerapannya. 1. Demokrasi formal 2. Demokrasi permukaan 3. Demokrasi substantif
3.       Demokrasi di Indonesia Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945,
                 Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila , sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu. 

BENTUK-BENTUK DEMOKRASI
1. Menurut Torres
Demokrasi dapat dilihat dari dua aspek yaitu yang pertama ialah, formal democracy dankedua, substansive democracy, yaitu menunjuk pada bagaimana proses demokrasi itudilakukan. Formal democracy menunjuk pada demokrasi dalam arti system pemerintahan. Halini dapat dilihat dari dalam berbagai pelaksanaan demokrasi di berbagai Negara. Dalam suatu Negara misalnya dapat demokrasi dengan menerapkan system presidensial, atau system parlementer.
-          Sistem presidensial         : sistem ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secaralangsung, sehingga presiden terpilih mendapatkan mandate secara langsung dari rakyat.Dalam system ini kekuasaan eksekutif sepenuhnya berada di tangan presiden. Oleh karenaitu presiden ialah kepala eksekutif dan sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus sebagaisymbol kepemimpinan Negara. Sistem seperti ini di sebagaimana diterapkan di NegaraAmerika dan Indonesia.
-          Sistem parlementer        : Sistem ini menerapkan model yang menyatu antara kekuasaaneksekutif dan legislatif. Kepala eksekutif adalah berada di tangan seorang perdana menteri.Adapun kepala Negara adalah berada pada seorang ratu, misalnya di Negara Inggris atauada pula yang berada di tangan seorang presiden misalnya di India.Selain bentuk demokrasi sebagaimana dipahami di atas terdapat beberapa system demokrasiyang mendasarkan pada prinsip filosofi Negara.
Demokrasi Perwakilan Liberal.
Prinsip demokrasi ini didasarkan pada filsafat kenegaraan bahwa manusia adalah mahluk individu yang bebas. Oleh karena itu dalam system dalam system demokrasi ini kebebasanindividu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi.Menurut Held (2004: 10), bahwa demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema kesinambungan antarakekuasaan memaksa dan kebebasan. Dalam demokrasi ini kelembagaan Negara melindungiserta menjamin atas kebebasan secara individu dalam hidup bernegara. Rakyat harusdiberikan jaminan kebebasan secara individual baik didalam kehidupan politik, ekonomi,social, keagamaan bahkan kebebasan anti agama
Konsekuensi dari implementasi system dan prinsip demokrasi ini adalah berkembang persaingan bebas, terutama dalam kehidupan ekonomi sehingga akibatnya individu yangtidak mampu menghadapi persaingan tersebut akan tenggelam. Akibatnya kekuasaankapitalislah yang menguasai kehidupan Negara, bahkan berbagai kebijakan dalam Negarasangat ditentukan oleh kekuasaan kapital.



Demokrasi Satu Partai dan Komunisme
                Demokrasi satu partai ini lazimnya dilaksanakan di Negara-negara komunisseperti,Rusia,Cina,Vietnam,dan lainya, kebebasan formal berdasarkan demokrasi liberalakan menghasilkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam masyarakat, dan akhirnyakapitalislah yang menguasai Negara.Dinamika pemerintahan Negara yang menganut sitem partai tunggal cenderung statis(nonkompetitif karena di haruskan menerima pimpinan dari partai dominant. Dalam system ini tidak ditoleransi kemungkinan adanya partai-partai lain Berdasarkan teori serta praktek demokrasi sebagaimana dijelaskan, maka pengertian demokrasi secara filosofi menjadisemakin luas, artinya masing-masing paham mendasarkan pengertian bahwa kekuasan ditangan rakyat.
2. Eric Hiariej
                Dalam sejarah terdapat sedikitnya tiga bentuk demokrasi yang pernah dicoba: demokrasilangsung (direct democracy/assembly democracy), demokrasi perwakilan (representativedemocracy), demokrasi permusyawaratan(deliberative democracy). Berikut ini adalahgambaran singkat tentang bentuk-bentuk demokrasi tersebut
A.DEMOKRASI LANGSUNG
                Praktik demokrasi paling tua; praktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran kecil.Berdasarkan pada partisipasi langsung, tanpa perwakilan dan terus menerus dari warga desadalam membuat dan melaksankan keputusan bersamaTidak terdapat batas yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah, semacam systemself-government, pemerintah dan yang diperintah adalah orang yang samaSistem kelembagaan: pertemuan warga (mass meeting, town meeting, pertemuan RT/RW,dll), referendum
B.DEMOKRASI PERWAKILAN
                Praktik demokrasi yang paling lebih belakangan sebagai jawaban terhadap beberapakelemahan demokrasi langsung; parktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran besar seperti Negara.Berdasarkan pada partisipasi yang terbatas (partisipasi warga hanya dalam waktu yangsingkat) dan hanya dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu tertentu seperti dalam bentuk keikutsertaan dalam pemilihan umum.Berdasarkan pada partisipasi yang tidak langsung (masyarakat tidak mengoperasikankekuasaan sendiri), tapi memilih wakil yang akan membuat kebijakan atas namamasyarakat .Pemerintah dan yang diperintah terpisah secara tegas, demokratis tidaknya demokrasi bentuk ini tergantung pada kemampauan para wakil yang dipilih membangun danmempertahankan hubungan yang efektif antara pemerintah dan yang diperintah
Sistem kelembagaan:
1.        para wakil rakyat yang dipilh: parlemen para pejabat Negara yang dipilih: kepala pemerintahan dan pembantu-pembantunya, judikatif, dll.
2.       Pemilihan umum yang adil, bebas dan berkala
3.       Media massa yang membuka kesempatan bagi kebebasan berpendapat dan kebebasanmendapatkan informasi dan pengetahuan
4.       Sistem asosiasi yang bersifat otonom: partai politik, organisasi massa, dllHak pilih bagi semua orang dewasa dan hak untuk menduduki jabatan-jabatan publik.
C.DEMOKRASI PERMUSYAWARATAN
1.       Bentuk demokrasi paling kontemporer; dipraktikan pada masyarakat yang kompleksdan berukuran besar, bentuk demokrasi yang menggabungkan aspek partisipasilangsung dan bentuk demokrasi perwakilan.
2.       Memberikan tekanan yang berbeda dalam memahami makna kedaulatan rakyat:kedaulatan: kedaulatan berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalammembicarakan, mendiskusikan dan mendebatkan isu-isu bersama atau dalam
3.       menentukan apa yang pantas dianggap isu bersama, demokratis tidaknya sebuahkebijakan tergantung pada apakah kebijakan tersebut sudah melalui proses pembicaraan, diskusi dan perdebatan (baca: permusyawaratan) yang melibatkanmasyarakat luas.
4.       Ada pemisahan yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah. Tapi pemisahanyang lebih penting adalah antara Negara dan masyarakat sipil. Negara merupakantempat menggodok dan melaksanakan kebijakan. Masyarakat sipil merupakan tempat berlangsungnya “permusyawaratan”
5.       Selain itu ada juga pemisahan antara wilayah public dan wilayah privat. Wilayah public adalah wilayah “permusyawaratan; wilayah privat adalah wilayah tenpatseseorang memikirkan apa isu yang penting dan kenapa isu itu perlu dibicarakan,didiskusikan dan didebatkan secara public


3. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MASING-MASING DEMOKRASI
                3.1.Kelebihan Dan Kekurangan Demokrasi Langsung
KELEBIHAN :
1.       Menjamin kendali warganegara terhadap kekuasaan politik
2.       Mendorong warganegara meningkatkan kapasitas pribadinya; misalnya meningkatkankesadaran politik, meningkatkan pengetahuan pribadi dll
3.       Membuat warganegara tidak tergantung pada politisi yang memiliki kepentingan sempit
4.       Masyarakat lebih mudah menerima keputusan yang sudah dibuat Masyarakat lebih dekatdengan (konflik) politik dan karenanya berpotensi melahirkan kehidupan bersama yangtidak stabil
KEKURANGAN :
1.       Sulit dioperasikan pada masyarakat yang berukuran besar
2.       Menyita terlalu banyak waktu yang diperlukan warganegara untuk melakukan hal-hallain; dan karenanya bisa menimbulkan apatisme
3.       Sulit menghindari bias kelompok dominan
               
                3.2.Kelebihan Dan Kekurangan Dari Bentuk Demokrasi Perwakilan
KELEBIHAN :
1.       Lebih mudah diterapkan dalam amsyarakat yang lebih kompleks Jarak yang jauh dari proses pembuatan kebijakan yang sesungguhnya bisa membuat masyarakat bisamenolaknya ketika hendak diterapkan
2.       Mengurangi beban masyarakat dari tugas-tugas membuat, merumuskan dan melaksankankebijakan bersama
3.       Memungkinkan fungsi-fungsi pemerintahan berada di tangan-tangan yang lebih terlatihuntuk itu
KEKURANGAN :
1.       Mudah terjebak dalam kepentingan para wakil rakyat yang bertentangan dengankepentingan masyarakat
2.       Demokrasi perwakilan menghadapi persoalan waktu dan jumlah seperti yang dihadapidemokrasi langsung
3.       Cenderung menciptakan politik yang stabil karena menjauhkan masyarakat dari (konflik) politik; dan karenanya mendorong komporm  
        3.3.Kelebihan Dan Kekurangan Dari Bentuk Demokrasi Permusyawaratan
KELEBIHAN :
1.       Memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pembuatan kebijakan; tanpa mendekatkan mereka dengan (konflik) politik Mendorong warganegara untuk selalu memiliki kesadaran politik yang tinggi dan selalumemperkaya diri dengan pengetahuan tentang perkembangan masyaraktnya
2.       Mendorong warganegara untuk selalu memikirkan kepentingan bersama Memerlukanmasyarakat dengan tingkat pendidikan yang tinggi dan sarana komunikasi yang modern
KEKURANGAN :
1.       Dalam praktiknya permusyawaratan sulit menghindari kecenderungan elitismeSulit mengharapkan setiap warganegara memiliki kepedulian politik yang sama dansetara.

 Sumber artikel:
http://www.slideshare.net
http://www.scribd.com









Kamis, 15 Maret 2012

TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun dan menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang mencintai tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Dangan hal berbeda bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
  2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
  3. Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
  4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
  5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan , Rakyat Republik indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.

KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas dapat di ambil kesimpulan akan pentingnya suatu pendidikan berbangsa dan bernegara agar terciptanya keseibangan antara hak dan kewajiban bagi setiap warga negra dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan berbegara . Dan menjadi suatu penjelasan, bahwa sesuatu hal yang mungkin sebagian besar orang menganggapnya tidak penting pada hakikatnya memiliki peranan yang menentukan kelangsungan hidup kita di masa yang akan datang. Dan perlu kita ketahui dan pahami ketika hal itu terjadi, maka pahamilah bahwa nilai-nilia terkandung dari hal tersebut sudah mulai menghilang dari diri kita,dan perlu kita pelajari kembali


DAFTAR PUSTAKA
Muchji, Achmad dkk, 2007, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, Universitas Gunadarma, Jakarta.
Sumber                                :               www.wordpress.com